1. Home
  2. Politik
  3. 130 warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar mendapat remisi lebaran 7 diantaranya langsung bebas
130 warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar mendapat remisi lebaran 7 diantaranya langsung bebas

130 warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar mendapat remisi lebaran 7 diantaranya langsung bebas

0

Mayangkaranews.com : Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas IIB Blitar Dadang Firmansyah mengatakan kebanyakan mereka merupakan warga binaan yang berasal dari kasus pidana umum dan sudah memenuhi syarat warga binaan yang berhak mendapatkan pemotongan masa tahanan, apalagi selama di lapas perilaku mereka sangat positif dan mau bekerjasama dengan petugas lapas sehingga bisa meringankan hukuman mereka. Menurut Dadang rata-rata mereka mendapatkan remisi atau masa pemotongan tahanan sebanyak 15 hari dan satu bulan dan 7 diantaranya langsung dibebaskan karena remisi mereka sesuai dengan tanggal berakhirnya masa tahanan. 7 warga binaan ini sendiri jumlahnya sesuai dengan jumlah nama yang diajukan pihak Lapas ke Kemenkumham RI karena selama dilapas mereka berkelakuan baik dan menjadi pelopor warga binaan lain untuk tertib beribadah.
Dadang mengaku sudah membacakan surat keputusan remisi setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri di halaman lapas dan diikuti semua warga binaan dan petugas lapas. Dadang menambahkan dari 140 nama warga binaan Lapas kelas IIB Blitar yang diajukan Kemenkumham RI menolak 3 pengajuan remisi khusus normal 3 warga binaan.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x