
3000 lebih guru di Kota Blitar, wajib menyelesaikan guru pembelajar
Mayangkaranews.com : 3000 lebih guru di Kota Blitar wajib menyelesaikan guru pembelajar sebelum batas akhir. Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Blitar Esti Widasih mengatakan untuk program guru pembelajar yang menggantikan, Uji Kompetensi Guru (UKG ) Moda Daring kombinasi, sepenuhnya dilaksanakan pemerintah pusat secara online sejak 4 September – 21 Oktober, tetapi untuk guru yang ada di Kota Blitar. Dinas Pendidikan meminta menyelesaikan daring kombinasi sebelum 21 Oktober untuk menghindari adanya problem server dan juga kesulitan akses.
Menurut Esti jika terlalu berdekatan dengan batas waktu akhir server Kemendikbud overload yang mengakibatkan gagal akses. Esti mengaku jika ada guru yang belum melakukan tes daring kombinasi sampai akhir pelaksanaan jika sertifikasi dan tunjangan mereka dihapus hal itu diluar dari tanggung jawab Dinas Pendidikan Esti menambahkan, untuk memastikan semua guru telah melaksanakan daring kombinasi pihaknya juga terus melakukan pengawasan ke 3 ribu lebih guru di Kota Blitar yang diwajibkan menyelesaikan 6 kali tatap muka dan tes online sebelum 21 Oktober 2016.(Nita)