1. Home
  2. Politik
  3. 44 Desa Belum Mengembalikan NHP
44 Desa Belum Mengembalikan NHP

44 Desa Belum Mengembalikan NHP

0

Mayangkaranews.com : 44 desa belum mengembalikan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) ke Inspektorat Kabupaten Blitar. Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar – Suyanto mengatakan masing-masing Kepala Desa ternyata belum paham bagaimana melengkapi NHP hasil temuan karena ketika mereka mengembalikan ke inspektorat, mayoritas tidak melampirkan bukti kegiatan yang di SPJ kan. Seperti pelaksanaan rapat desa di SPJ tidak dilampirkan bukti surat undangan daftar hadir asli notulen bukti kwitansi pembelian snack serta kwitansi honor narasumber. Menurut Suyanto kegiatan ini memang merupakan hal baru bagi semua Kepala Desa dan terbukti masih banyak yang bingung menindaklanjuti hasil temuan inspektorat yang hasilnya diberikan dalam bentuk NHP.
Suyanto mengaku hanya memberi waktu 5 hari ke masing-masing kepala desa untuk membuat tanggapan dan sanggahan termasuk melengkapi berkas NHP. Jika sampai 5 hari kedepan inspektorat belum menerima NHP 44 desa itu pihaknya akan memberikan tawaran masing-masing Kepala Desa untuk langsung menandatangani berita acara sehingga pemeriksaan ke 44 desa itu langsung dilakukan BPK bukan Inspektorat. Seperti diketahui Inspektorat Kabupaten Blitar melakukan audit ke 220 desa terkait banyaknya permasalahan desa di Kabupaten Blitar. Diantaranya mulai dari anggaran kelembagaan dan juga beberapa kasus yang melibatkan Pamong Desa.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x