
90% Kasus TKI Asal Kabupaten Blitar Berasal Dari TKI Ilegal
mayangkaranews.com : 90% masalah TKI asal Kabupaten Blitar berasal dari TKI ilegal. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar – Herman Widodo mengatakan, masalah kematian TKI asal Kabupaten Blitar di luar negeri termasuk yang dideportasi dan yang terbukti overstay dan tetap tinggal meski ijin kerjanya habis saat ini menjadi masalah yang mendominasi kasus masuk. Menurut Herman kondisi ini sebenarnya berbanding lurus dengan jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri karena dari data yang ada di Kasi Penempatan Kerja Luar Negeri (PTKLN) Disnakertrans Kabupaten Blitar 70% TKI asal Kabupaten Blitar merupakan TKI ilegal sementara sisanya berangkat lewat Pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) resmi terdaftar.
Herman mengaku sudah sering melakukan sosialisasi ke semua Kecamatan di Kabupaten Blitar terkait bahaya menjadi TKI ilegal dan masalah yang bisa ditimbulkan tetapi ternyata warga Kabupaten Blitar lebih memilih tidak mau repot dengan prosedur dan ingin instan menjadi TKI sehingga nekad berangkat lewat jalur tikus. Herman menambahkan jika saat ini ada 4500 TKI resmi diperkirakan TKI ilegal asal Kabupaten Blitar yang berangkat ke luar negeri mencapai 15 ribu orang.(Yuda )