
Mayangkaranews.com : Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar M. Chisni Purnama mengatakan, sapi-sapi itu tidak bisa dipotong karena merupakan sapi jenis anakan, sapi dara dan sapi jenis indukan yang memang sesuai dengan aturan dari pemerintah dilarang untuk dipotong, karena masuk kategori produktif untuk diternakkan. Selain itu jika dilihat dari ukuran atau postur sapi-sapi itu memang belum memenuhi standar untuk di potong. Menurut Chisni, data dari bidang peternakan sampai Mei 2016 menyebut, total ada 3000 sapi yang saat ini diternakkan warga dan pengusaha peternak yang tersebar di 3 kecamatan, dimana 300 diantaranya bisa dipotong karena masuk kategori sapi jantan dan sapi betina tidak produktif dan 2700 diantaranya hanya bisa dikembangbiakkan saja.
Chisni mengaku, rata-rata sapi yang dikembangbiakkan warga Kota Blitar merupakan sapi jenis silangan, seperti limousin dan simental. Chisni menambahkan, Kecamatan Sukorejo merupakan wilayah paling banyak warganya yang memelihara sapi, termasuk banyak pengusaha peternak yang berlokasi di Kelurahan Blitar.(Yuda)