
Angka Perceraian di Kota Blitar Meningkat
mayangkaranews.com : Angka perceraian di Kota Blitar meningkat. Kepala Seksi Binmas Kemenag Kota Blitar – HM Solekan mengatakan data laporan yang masuk dari 3 KUA Kecamatan dan Pengadilan Agama ke Kemenag Kota Blitar menyebutkan di tahun 2014 angka perceraian warga Kota Blitar masih ada di kisaran 200 an kasus tetapi di tahun 2015 meningkat menjadi 300an kasus. Menurut HM Solekan peningkatan ini terjadi akibat banyaknya pernikahan dini terutama warga yang sebelumnya memakai dispensasi pernikahan ketika menikah akibat hamil duluan, ternyata juga cepat mengajukan perceraian akibat belum siap berumah tangga. Selain itu gangguan pihak ke tiga dan alasan tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin menjadi faktor penyebab perceraian terus terjadi.
Solekan mengaku sebenarnya KUA sudah memberikan pelatihan pra nikah khusus untuk pasangan pengantin tetapi memang kesadaran warga untuk diajak mediasi saat ini sangat kurang. Solekan menambahkan setiap tahun sesuai catatan dari 3 KUA Kota Blitar rata-rata ada 1000 lebih warga yang melangsungkan pernikahan.(Yuda)