
Antrian Sidang di MK Panjang, Sidang Terakhir Gugatan Kota Blitar Belum Jelas
Mayangkaranews.com : Antrian sidang di MK cukup panjang sidang terakhir gugatan Kota Blitar belum jelas. Walikota Blitar – Samanhudi Anwar mengatakan Sampai saat ini belum ada kejelasan dari Mahkamah Konstitusi terkait jadwal sidang terakhir gugatan Kota Blitar terkait pengalihan wewenang sekolah menengah karena saat ini MK masih menangani sidang lain yang jumlahnya cukup banyak. Samanhudi mengaku pihaknya hanya bisa menunggu jadwal dari MK karena daerah sudah melengkapi semua berkas gugatan dan menunggu penjadwalan sidang penentuan. Selain itu menenurut samanhudi di MK juga harus ada tahapan tahapan yang cukup panjang untuk judicial review UU No. 23 tahun 2014 tentang Pengambilalihan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi.
Samanhudi menambahkan pihaknya resmi mengajukan gugatan ke MK pada 7 Maret 2016 lalu dan sudah melalui cukup banyak sidang agar Kota Blitar bisa mendapat pengecualian dan tetap bisa melaksanakan pendidikan gratis.(Nita)