
Mayangkaranews.com : Masih ada desa di Kabupaten Blitar yang salah administrasi pengggunaan dana desa Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat atau Bapemas Kabupaten Blitar Dwi Noviyanto mengatakan beberapa kesalahan yang ditemukan Bapemas diantaranya adanya kesalahan penyusunan laporan penggunaan Dana Desa dalam proyek fisik masing masing desa, penggunaan dana dan pelaporan mereka tidak sesuai dengan rencana yang ada di APBDes dan jika salah atau jumlah dana dalam laporan tidak sama bisa berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Kesalahan lain diantaranya tidak seuaianya pelaksanaan proyek fisik dengan Rencana Anggaran Biaya yang sudah disusun.
Dwi mengaku, langsung mengadakan monitoring evaluasi kepada masing-masing desa dan melakukan pembinaan untuk segera diperbaiki agar kedepan tidak menjadi temuan yang berdampak negatif bagi masing masing desa. Dwi menambahkan, dalam proses pelaporan dan juga peenggunaan Dana Desa (DD) memang diperlukan ketelitian dan kefahaman masing-masing desa agar tidak terjadi kesalahan.(Nita)