1. Home
  2. Lang
  3. Lang
  4. Kota
  5. BLH memperketat aturan pembuangan sampah warga Kota Blitar
BLH memperketat aturan pembuangan sampah warga Kota Blitar

BLH memperketat aturan pembuangan sampah warga Kota Blitar

0

Mayangkaranews.com : Badan Lingkungan Hidup Kota Blitar memperketat aturan pembuangan sampah warga Kota. Blitar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Blitar Pande Ketut Suryadi mengatakan, saat ini pihaknya mewajibkan semua rumah mempunyai bak sampah sendiri, terutama sampah dapur harus di pisahkan termasuk perilaku warga yang membuang sampah sembarangan akan diawasi, pertimbangannya jika sebuah kota sudah mendapatkan Adipura tetapi warganya masih tetap tidak peduli dengan sampah di lingkungannya dipastikan akan menjadi boomerang di tahun yang akan datang. Selain itu gengsi sebuah kota akan jatuh jika fakta dilapangan tidak sesuai dengan saat penilaian Adipura dulu.
Menurut Pande jika terbukti ada warga yang memperlakukan sampah seenaknya sendiri dan merugikan warga lain. BLH akan menyerahkan sanksi sepenuhnya ke Kelurahan dan lingkungan baik berupa denda maupun sanksi sosial. Pande mengaku harus bergerak cepat menerapkan ketentuan ini karena jika programnya meleset pasca mendapatkan Adipura tahun 2017 Kota Blitar terancam tidak mendapatkan piala Adipura. Pande menambahkan aturan pembuangan sampah dan kebersihan lingkungan tidak hanya berlaku di perumahan warga saja tetapi juga berlaku di semua perkantoran swasta dan milik Pemkot Blitar termasuk kantor SKPD.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x