
Diduga Minimarket Curang, Disperindag masih enggan bertindak
Mayangkaranews.com : Disperindag Kota Blitar belum akan memberi surat peringatan ke minimarket yang diduga melakukan penipuan harga. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar – Muchson mengatakan kasus perbedaan harga di rak barang dan print out kasir yang terjadi di minimarket di jalan veteran Kota Blitar merupakan hal wajar dan sering terjadi dimanapun jika konsumen merasa dirugikan bisa langsung komplain ke minimarket yang bermasalah.
Menurut Muchson karena kasus yang muncul bisa dihitung dengan jari Disperindag tidak akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis ke minimarket itu kecuali laporan yang masuk jumlahnya banyak dengan kuantitas kerugian konsumen cukup besar. Disperindag sampai saat ini juga tidak menerima aduan serupa dari konsumen yang dirugikan sehingga jelas tidak ada alasan yang kuat untuk memberikan peringatan. Muchson mengaku harus berkoordinasi dengan pihak lain dulu seperti YLKI Blitar KPPT dan Kepolisian untuk mengetahui detail masalah, sebelum mengeluarkan pernyataan. Termasuk menyarankan konsumen untuk membatalkan pembelian jika terjadi perbedaan harga dan membandingkan ke minimarket yang sama tetapi beda lokasi untuk memastikan apakah itu murni kesalahan petugas atau memang trik berjualan minimarket franchaise nasional itu. Diberitakan sebelumnya Sabtu 3 September 2016 pukul 7 pagi satu diantara warga jalan Jati Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Supriarno berbelanja tissue dan parfum di satu minimarket di Jalan Veteran Kota Blitar di rak display harga tissue tertera 11.900 rupiah tetapi setelah membayar di kasir di struk pembelian tercatat 12.700 rupiah.(Yuda)