
Dinas Pendidikan Kota Blitar Memperketat Penyaringan Penerima Bantuan Khusus Siwa Miskin di Kota Blitar
mayangkaranews.com. Dinas Pendidikan Kota Blitar memperketat penyaringan penerima Bantuan Khusus Siswa Miskin di Kota Blitar Kasubbag Penyusunan Program Dinas Pendidikan Kota Blitar – Ana Rohana mengatakan penerima Bantuan Khusus Siswa Miskin di Kota Blitar harus melengkapi surat keterangan miskin mulai dari tingkat RT-RW dan kelurahan, bagi yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka tidak boleh menerima BKSM karena jika terjadi double cost bisa menjadi temuan Badan pemeriksa Keuangan Ana mengaku saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi para penerima apakah memiliki KIP atau tidak, sedangkan untuk surat keterangan miskin dikomunikasikan dengan masing masing kelurahan. Dengan pengetatan penerima BKSM ini jumlah penerima BKSM diperkirakan berkurang, saat ini 628 siswa penerima BKSM di Kota Blitar dengan total nilai 489 juta rupiah. Ana menambahkan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) senilai 65 ribu perbulannya dari Provinsi Jawa Timur di Kota Blitar khusus diberikan kepada siswa luar Kota Blitar. ( Nita )