
Dinas Pendidikan memastikan tidak ada siswa SD putus sekolah
Mayangkaranews.com : Mohammad Sidik Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada 69 kepala sekolah SD/MI di Kota Blitar untuk memantau dan memastikan siswanya warga Kota Blitar yang lulus dari SD melanjutkan sekolah di tingkat selanjutnya SMP/MTs. Menurut Sidik Kepala Sekolah SD/MI harus bertanggung jawab jika nanti Dinas Pendidikan menemukan ada peserta didik yang putus sekolah dengan berbagai macam alasan, terutama warga Kota Blitar yang seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah harus mendapat sekolah di Kota Blitar.
Sidik mengaku, jika nanti ada peserta didik asli Kota Blitar yang putus sekolah kepala sekolah wajib melaporkan kepada Dinas Pendidikan untuk tindak lanjut dan diselidiki penyebab anak itu putus sekolah. Menurut Sidik dengan sistem ini diharapkan semua peserta didik asli Kota Blitar benar-benar menerapkan wajib belajar 9 tahun. Sidik menambahkan, diterjunkannya seluruh kepala sekolah itu diharapkan bisa menurunkan angka putus sekolah di Kota Blitar.(Nita)