
Dinas Pendidikan memperketat pemberian rekomendasi pendirian PKBM di Kota Blitar
Mayangkaranews.com : Heru Puji Mardianto Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kota Blitar mengatakan, 6 PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat non negeri atau perseorangan di Kota Blitar saat ini dinilai sudah sangat cukup dan semua PKBM juga kesulitan mencari peserta. Menurut Heru jika ada PKBM baru mengajukan rekomendasi perijinan ke Dinas Pendidikan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu berapa jumlah peserta kemampuan lembaga dalam menjalankan pendidikan dan juga dari segi keuangan.
Menurut Heru jika pemberian rekomendasi pendirian PKBM tidak diperketat diindikasi banyak PKBM yang dibangun hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah seperti biaya operasional dan perlengkapan sekolah untuk para peserta. Tetapi menurut Heru jika setelah dilakukan kajian dan ternyata memang layak didirikan, pihaknya akan memberikan rekomendasi pendirian PKBM. Heru menambahkan PKBM saat ini keberadaannya mulai sepi peserta karena adanya program pendidikan gratis dari Pemerintah Kota Blitar.(Nita)