
Dinkes Kota Blitar memastikan Kota Blitar bebas peredaran obat kadaluarsa
Mayangkaranews,com : Dinkes memastikan Kota Blitar bebas peredaran obat kadaluarsa. Pejabat Fungsional Kefarmasian, Dinas Kesehatan Kota Blitar -Sufrantius mengatakan, jenis penyakit yang diderita warga Kota Blitar saat ini mayoritas penyakit sederhana sehingga distribusi obat ke apotik dan rumah sakit juga sederhana tidak sampai bermacam-macam jenis. Selain itu jumlah warga Kota Blitar termasuk sedikit sehingga kebanyakan. Perusahaan Besar Farmasi (PBF) tidak berani memberi stok banyak sehingga tanggal kadaluarsa obat gampang diawasi. Menurut Sufrantius kebanyakan agen PBF yang menyuplai obat ada di Malang dan relatif dekat dari Kota Blitar sementara PBF penyuplai obat terbesar ke Kota Blitar sudah mempunyai station sendiri di wilayah Kota Blitar sehingga pengawasan tanggal kadaluarsa lebih ketat.
Sufrantius mengaku rutin melakukan monitoring obat ke semua apotik, rumah sakit dan toko obat di Kota Blitar setiap 6 bulan sekali termasuk kegiatan insidentil bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya setiap tahun. Jika saat pengawasan terbukti ada apotik, rumah sakit dan toko obat yang menjual atau menyimpan obat kadaluarsa Dinkes Kota Blitar berhak mencabut rekomendasi ijin usaha mereka. Kasus peredaran obat kadaluarsa mencuat di tanah air setelah Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merazia dua toko obat di Pasar Pramuka dan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu 7 September 2016. Dari hasil razia itu polisi menemukan dua toko dengan barang bukti 27 kardus obat yang diduga tanggal kedaluwarsanya sudah diubah.(Yuda)