1. Home
  2. Lang
  3. Lang
  4. Kota
  5. Dinkes Kota Blitar Memperketat Syarat Pengajuan Permintaan Vaksin
Dinkes Kota Blitar Memperketat Syarat Pengajuan Permintaan Vaksin

Dinkes Kota Blitar Memperketat Syarat Pengajuan Permintaan Vaksin

0

Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan ( P2PL ) Dinkes Kota Blitar -Harni Setyorini mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka kerusakan vaksin, akibat penyimpanan yang tidak benar, termasuk resiko efek samping apabila terjadi kerusakan vaksin, juga untuk menyaring instansi yang benar-benar membutuhkan vaksin, karena selama ini pihaknya juga menerima surat pengajuan permintaan dari faskes yang diragukan eksistensinya dan tidak mempunyai peralatan penunjang yang memadai. Menurut Harni pihaknya mewajibkan RS, Bidan, Klinik dan faskes yang mengajukan permintaan vaksin ke Dinkes, harus mempunyai kulka ( chiller ) dan freezer khusus vaksin terpisah, jika tidak pihaknya tidak akan memberi vaksin ke instansi itu, sampai mereka bisa membuktikan mampu menyediakan alat yang disyaratkan Dinkes. Harni mengaku akan selektif memberikan vaksin karena harga vaksin saat ini sangat mahal, sehingga resiko kerugian negara akan semakin banyak jika banyak vaksin yang rusak akibat faskes tidak mempunyai alat khusus penyimpan vaksin. Harni menambahkan vaksin yang paling banyak diminta RS, Bidan, Klinik dan faskes diantaranya Hepatitis B, DPT, Polio, Campak dan BCG. ( Yuda )

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x