
Dinkes Kota Blitar mengakui masih ada obat berbahaya yang dijual bebas di pasaran
Mayangkaranews.com : Dari hasil survey petugas lapangan di beberapa toko, bahkan warung di Kota Blitar, Dinkes masih menemukan obat setelan dalam dosis tinggi yang hanya dibungkus plastik biasa dan masih bebas diperjualbelikan ke masyarakat. Selain itu juga masih banyak toko yang menjual salep sriti, padahal salep jenis itu sudah dilarang masuk ke apotik sejak dulu, karena tidak melengkapi ijin dan teks bahasa indonesia dan diduga juga mengandung mercury.
Pejabat Fungsional Kefarmasian, Dinas Kesehatan Kota Blitar -Sufrantius mengatakan, kebanyakan toko yang menjual dua produk itu mengaku sengaja menyediakan stok karena banyak warga yang menanyakan dan ingin membeli dengan alasan manjur, serta cepat menyembuhkan penyakit, apalagi harganya murah meriah.
“Kebanyakan penjual mendapatkan 2 produk obat yang berbahaya itu dari sales yang datang ke toko mereka dan secara langsung Dinkes Kota Blitar sudah melarang pemilik toko untuk menjual dua produk itu lagi, karena membahayakan kesehatan pemakai, serta menyebabkan kematian.” kata Sufrantinus.
Sufrantinus menyatakan, bentuk antisipasi Dinkes saat ini lebih ke sosialisasi bahaya konsumsi obat tanpa ijin ke 21 Kelurahan di Kota Blitar dan menyasar langsung ke warga, karena kebanyakan mereka tidak tahu secara detail mengenai bahaya, jika mereka meminum dan memakai 2 obat itu.
Sufrantius menambahkan, khusus untuk pengawasan di apotek, Dinkes Kota Blitar tidak menemukan adanya indikasi peredaran obat ilegal, karena kebanyakan bisa menunjukkan bukti transaksi dari agen PBF (Perusahaan Besar Farmasi) resmi.(Yuda)