
Dinkes Kota Blitar Tidak Akan Menambah Ijin Pembukaan Depo Air Minum Di Kota Blitar
mayangkaranews.com : Dinkes Kota Blitar tidak akan menambah ijin pembukaan depo air minum di Kota Blitar. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Blitar Harni Setyorini mengatakan. Dinkes sekarang masih kesulitan melakukan pemeriksaan mikrobiologi bulanan ke 30 depo air minum berijin resmi yang ada di Kota Blitar karena tidak semua kooperatif selain itu masih ada pemilik depo air yang susah diajak berkoordinasi untuk pemeriksaan kimia setiap 6 bulan sehingga Dinkes harus fokus dengan kewajiban ini.
Menurut Harni saat ini petugas kesehatan lapangan yang tersebar di 3 Puskesmas jumlahnya juga tidak banyak sehingga jika dibebankan pekerjaan bulanan dan enam bulanan tambahan dari depo air baru jelas juga berpengaruh ke kinerja mereka dan ditakutkan hasilnya tidak akan akurat. Harni menjelaskan idealnya dengan jumlah depo air minum yang terbatas. Dinkes lebih mudah melakukan pengawasan sehingga air yang dijual dan dihasilkan depo bisa terpantau dan layak dikonsumsi warga Kota Blitar. Harni menambahkan depo air minum berijin resmi paling banyak berada di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.(Yuda)