
Dinsos Kab. Blitar Bantah Jika Dianggap Tidak Serius Tangani Gangguan Jiwa
Mayangkaranews.com : Dinas Sosial Kabupaten Blitar membantah jika dianggap tidak serius menangani orang dengan gangguan jiwa Kasi Rehabilitasi Permasalahan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Blitar – Suwito mengatakan selama ini warga hanya melihat jika di Kabupaten Blitar banyak orang dengan gangguan jiwa berkeliaran tidak mendapat perhatian dari Dinsos dan menuding Dinsos lepas tangan dengan kondisi mereka. Menurut Suwito setiap mendapat laporan dari warga terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (psikotik) Dinsos selalu melakukan klarifikasi kondisi. Selanjutnya baru ketika positif terlantar psikotik akan langsung diarahkan ke Puskesmas sesuai dengan lokasi penemuan.
Dinsos menilai jika sakitnya orang dengan gangguan jiwa itu menjadi tanggungjawab Puskesmas sementara karena kondisinya terlantar maka orang dengan gangguan jiwa itu menjadi milik negara (Dinas Sosial). Suwito mengaku orang dengan gangguan jiwa yang sering ditemui warga itu sebenarnya sudah ditangani Dinsos dan dinyatakan dokter dari RSJ Lawang – Malang dan Panti rehabilitasi di Grati pasuruan sudah sembuh tetapi karena pihak keluarga salah memperlakukan mereka akhirnya mereka dilepas dengan sengaja dan kembali hidup di jalanan. Dinsos Kabupaten Blitar menyarankan warga yang terganggu dengan adanya orang dengan gangguan jiwa di lingkungan mereka agar segera menghubungi perangkat desa tidak hanya malah dibiarkan begitu saja. Suwito menambahkan sampai sekarang ada 22 orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Blitar yang sudah mendapatkan layanan Jamkesda dari Provinsi Jawa Timur.(Yuda)