
Dishubkominfo Kota Blitar kekurangan Pengawas Parkir
Mayangkaranews.com : Kepala UPTD Parkir, Dishubkominfo Kota Blitar Sugianto mengatakan, selama ini pihaknya hanya mempunyai tiga Pengawas Parkir resmi yang mobile dan beroperasi di Kota Blitar. Padahal ruas jalan yang menjadi kantong parkir di Kota Blitar jumlahnya puluhan belum lagi untuk wilayah pertokoan dan perkantoran juga tempat wisata dan fasilitas umum. Selain itu saat ini arena terbuka untuk ruko dan fasilitas umum semakin bertambah sehingga kantong parkir di Kota Blitar juga ikut bertambah. Menurut Sugianto Pertumbuhan ini memang tidak diimbangi dengan penambahan jumlah pengawas parkir resmi karena pihaknya masih kekurangan anggaran dan belum ada rencana rekrutmen pegawai baru karena belum ada instruksi dari atasan. Sugianto mengaku sesuai standar, pengawas tukang parkir seharusnya hanya bisa mengawasi maksimal 5 blok area parkir tetapi saat ini yang terjadi di Kota Blitar 1 pengawas parkir harus mengawasai sampai puluhan blok jalur parkir di Kota Blitar. Sugianto mengatakan wilayah pasar legi sepanjang jalan merdeka dan jalan mastrip menjadi wilayah yang paling diawasi dalam pengawasan parkir di Kota Blitar. (Yuda )