
Dispendukcapil Kabupaten Blitar kekurangan staff
Mayangkaranews.com : Dispendukcapil Kabupaten Blitar kekurangan staff. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar – Eko Budi Winarso mengatakan saat ini ada 33 staff yang aktif yang bertugas di bagian TU ada 6 orang sementara di bagian pelayanan dokumen kependudukan ada 27 orang. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding jumlah standar staff yang seharusnya ada karena dengan jumlah penduduk 1 juta jiwa lebih seharusnya jumlah staff di Dispendukcapil Kabupaten Blitar 60 orang.
Menurut Eko moratorium pegawai saat ini menjadi penyebab utama Dispendukcapil Kabupaten Blitar kekurangan staff, karena tidak boleh menerima dan mengangkat pegawai baru sehingga saat ini hanya bisa memaksimalkan staff yang ada. Eko mengaku akibat kekurangan staff inilah pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Blitar menjadi kurang maksimal dan banyak komplain seperti banyak staff yang galak dan tidak ramah akibat lelah karena beban kerja terlalu banyak dan waktu kerja yang tak beraturan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi ini dan tetap memaksimalkan staff yang ada untuk melayani jutaan warga Kabupaten Blitar. Eko menambahkan dengan jumlah staff yang terbatas Dispendukcapil Kabupaten Blitar terpaksa juga membatasi jumlah lokasi jemput bola (jebol) di bulan Oktober 2016.(Yuda)