
Dispendukcapil Kurang Perhatian Kepada Disabilitas Dan Gangguan Jiwa
Mayangkaranews.com : Dispendukcapil mengaku belum melakukan perekaman data KTP-Elektronik ke warga Kabupaten Blitar yang mengalami Disabilitas dan gangguan jiwa. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar – Eko Budi Winarso mengatakan saat ini pihaknya tidak mempunyai perangkat mobile yang bisa dibawa untuk mendatangi warga yang mengalami Disabilitas dan gangguan jiwa dari rumah ke rumah. Selain itu data resmi warga Kabupaten Blitar yang mengalami Disabilitas dan gangguan jiwa dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar juga belum keluar sehingga jelas pihaknya belum bisa melaksanakan program ini.
Menurut Eko dari total 27 staff Dispendukcapil yang ada semua sudah diploting untuk layanan di kantor dan untuk jemput bola perekaman data KTP-Elektronik ke wilayah terpencil di Kabupaten Blitar. Eko mengaku sudah melakukan pengajuan pengadaan alat portable ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diperkirakan awal tahun 2017 alat sudah bisa diterima dan dipakai. Eko menambahkan saat ini Dispendukcapil masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pengadaan data valid warga yang benar-benar mengalami Disabilitas dan gangguan jiwa.(Yuda)