
DPRD Kota menyarankan Pemkot Blitar segera memotong papan reklame yang bermasalah
Mayangakaranews.com : DPRD menyarankan Pemkot Blitar segera memotong papan reklame yang bermasalah. Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar – Agus Zunaidy mengatakan, tindakan itu harus dilakukan jika pemilik papan reklame tidak menggubris surat pemberitahuan dan telepon himbauan agar segera melunasi semua tunggakan pajak atas papan reklame mereka yang berdiri di Kota Blitar. Selain itu tidak ada alasan yang masuk akal jika perusahaan advertising tidak mempunyai uang untuk membayar pajak.
Menurut Agus Dewan mendukung KPPT, Dispenda dan Satpol PP Kota Blitar merobohkan papan reklame bermasalah itu agar estetika kota terjaga dan segera bisa ditempati pengusaha atau advertising lain sehingga bisa menghasilkan pendapatan. Agus mengaku dari 24 papan reklame yang disegel sebagian yang menunggak sampai 2 tahun dan 3 tahun menurut informasi dari KPPT dan Dispenda sudah melakukan pelunasan dan Satpol PP sudah melepas segel di papan reklame mereka. Agus menambahkan terkait pajak dan sewa papan reklame Pemkot Blitar harus tegas agar target pendapatan pajak di sektor ini bisa terpenuhi.(Yuda)