1. Home
  2. Lang
  3. Lang
  4. Kota
  5. DPRD Menuding Pemkab. Blitar Tidak Serius Selesaikan Kasus Galian C
DPRD Menuding Pemkab. Blitar Tidak Serius Selesaikan Kasus Galian C

DPRD Menuding Pemkab. Blitar Tidak Serius Selesaikan Kasus Galian C

0

Mayangkaranews.com : DPRD menuding Pemkab Blitar tidak serius menyelesaikan kasus tambang galian C. Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar – Andi Widodo mengatakan sejak awal tahun 2015. Bupati Blitar diduga mengulur waktu karena tidak segera menentukan dan memutuskan status wilayah pertambangan rakyat (WPR) atau umum menjadi wilayah pertambangan. Selain itu sudah hampir 2 tahun nasib proposal pengajuan perijinan pertambangan galian C di Kabupaten Blitar saat ini terkatung-katung di Provinsi dan nasibnya tidak jelas. Menurut Andi jika masalah ini ditangani dengan serius seharusnya status pertambangan rakyat di Kabupaten Blitar bisa berubah menjadi wilayah pertambangan sehingga pengelolaan pertambangan bisa sepenuhnya dikelola Pemkab Blitar.
Andi mengaku bila berjalan lancar seharusnya status tambang di Kabupaten Blitar sudah menjadi legal dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat sekitar tambang serta meningkatkan PAD Kabupaten Blitar bukan penambang pasir dari luar daerah yang saat ini menguasai. Pertengahan Nopember 2016 Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja terkait pertambangan rakyat bersama Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang di Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro. Dalam rapat itu DPRD merekomendasikan Bupati segera merubah status wilayah pertambangan rakyat (WPR) menjadi wilayah pertambangan agar posisinya menjadi legal sehingga Pemkab Blitar bisa mengelola sepenuhnya tambang galian C yang ada. Selanjutnya dibentuk BUMD yang mengelola pertambangan sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x