1. Home
  2. Lang
  3. Lang
  4. Kota
  5. Dua dari Sembilan pasien gangguan jiwa di Kota Blitar yang dibebaskan Dinkes dipasung kembali
Dua dari Sembilan pasien gangguan jiwa di Kota Blitar yang dibebaskan Dinkes dipasung kembali

Dua dari Sembilan pasien gangguan jiwa di Kota Blitar yang dibebaskan Dinkes dipasung kembali

0

Mayangkaranews.com : Dua dari sembilan pasien gangguan jiwa di Kota Blitar yang sudah dibebaskan Dinkes kembali dipasung keluarganya. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Blitar -Sunarko mengatakan dari hasil laporan warga dan hasil kunjungan petugas kesehatan, pihaknya mendapati pasien sakit jiwa yang Mei 2016 lalu dibebaskan Dinkes, dan sudah dilakukan pengobatan ke RSJ lawang dan Panti sosial Kediri pada Juni 2016, ternyata dipasung kembali pihak keluarga dengan alasan merepotkan jika dibiarkan. Menurut Sunarko secara langsung pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga dan lebih menyarankan mengirim mereka ke RSJ lawang dan Panti sosial Kediri agar mereka mendapatkan pengobatan yang benar karena semua tanggungan pengobatan dan perawatan sudah di tanggung BPJS Kesehatan tetapi mayoritas menolak karena tidak mau repot jika harus membesuk atau diundang pihak rumah sakit untuk datang. Sunarko mengaku tidak bisa berbuat lebih karena semua prosedur sudah dijalankan Dinkes tetapi dilapangan pihaknya tidak mendapatkan dukungan positif dari keluarga. Sunarko menambahkan pihaknya masih akan terus mengirim petugas kesehatan ke semua warga yang mempunyai anggota keluarga yang sakit jiwa dan dipasung untuk meyakinkan, agar mereka mau mengirim mereka ke RSJ lawang dan Panti Sosial Kediri. ( Yuda )

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x