
Edarkan Sabu, warga Sananwetan di tangkap
Mayangkaranews.com : Warga Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ditangkap polisi, karena mengedarkan sabu, Jumat (02/09/16) malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, IM lelaki 44 tahun warga Jalan Bali Kota Blitar ditangkap tim Satreskoba Polres Blitar Kota.
Paur Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi mengatakan, pelaku merupakan target operasi dari Satreskoba Polres Blitar. Polisi kemudian mendapat informasi jika pelaku akan melakukan transaksi di perbatasan Kota Blitar, saat di tangkap polisi menemukan 1 klip serbuk sabu seberat 0,5 gram, pelaku kemudian dibawa ke Polres Blitar untuk menjalani penyidikan Polisi.(Dinar)
Related
0
0
votes
Article Rating
Subscribe
Login
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments