
Enam Bulan sejak ditemukan, Temuan Benda Sejarah, Batu Bata Merah di Plosorejo Kademangan belum ditindaklanjuti
Mayangkaranews.com : Hartono Kepala Bidang Kebudayaan Disporbudpar Kabupaten Blitar mengatakan, Temuan Batu Bata Merah yang diduga peninggalan sejarah Kerajaan Majapahit yang ditemukan Warga Dusun Parakan Plosorejo Kademangan yang ditemukan pada akhir tahun 2015 lalu, sampai saat ini masih dibiarkan dan ditimbun kembali dengan tanah. Menurut Hartono, rencananya tahun ini situs ini akan digali dan diteliti pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan (BPCB) trowulan tetapi sampai saat ini belum ada informasi kapan penelitian itu dilakukan.
Disporbudpar saat ini terus melakukan komunikasi dengan BPCB untuk segera ditindaklanjuti mengingat batu bata merah itu sudah ditemukan sejak Nopember 2015 lalu. Dan dalam penggalian situs ini Disporbudpar hanya sebagai fasilitator dan kebijakan terkait situs sejarah diserahkan sepenuhnya ke pihak BPCB Trowulan. Pada Akhir Nopember 2015 lalu Warga Dusun Parakan Desa Plosorejo Kademangan Kabupaten Blitar saat menggali tanah, menemukan batu bata merah yang diduga merupakan dinding bangunan Kerajaan Majapahit dan karena jika situs itu digali harus membongkar rumah warga, pihak BPCB memutuskan untuk menimbun kembali situs itu dan dibiarkan sementara waktu sambil menunggu tindak lanjut dari BPCB Trowulan sampai saat ini.(Nita)