1. Home
  2. Hukum
  3. &
  4. Kriminal
  5. FKUB Dipastikan Tidak Akan Memberikan Rekomendasi Ijin Operasional Gereja YHS di Kota Blitar
FKUB Dipastikan Tidak Akan Memberikan Rekomendasi Ijin Operasional Gereja YHS di Kota Blitar

FKUB Dipastikan Tidak Akan Memberikan Rekomendasi Ijin Operasional Gereja YHS di Kota Blitar

0

Ketua FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama ) Kota Blitar, -KH Abdul Basit mengatakan, dari awal sebenarnya gereja YHS ( Yakin Hidup Sukses ) masih dalam proses ijin menggunakan rumah biasa untuk dijadikan tempat ibadah, dan dari hasil penelusuran tim kader FKUB sebenarnya mereka bisa melaksanakan ibadah di lokasi yang diminta gereja YHS, diantaranya di Jalan Cemara Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, tetapi belum sampai ijin terbit, muncul kasus kesaksian pendeta gereja YHS, Ruth Ewin di youtube yang mengaku sebagai cucu Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari pendiri Pondok pesantren Tebuireng. Menurut Basit, pihaknya dengan tegas tidak akan menerbitkan rekomendasi gereja YHS sehingga dipastikan gereja YHS di jalan cemara Kota Blitar dilarang beroperasi dengan alasan masih tersandung masalah penistaan agama dan ditakutkan akan merembet ke isu SARA, sehingga akan memicu kemarahan pihak tertentu yang berlanjut aksi ke perusakan tempat ibadah dan anarkis. Selain itu pihaknya juga masih menunggu keputusan bulat dari Walikota Blitar, karena keputusan bisa tidaknya gereja YHS dibuka berada di tangan Walikota Blitar. Basit mengaku sebenarnya pendeta gereja YHS Ruth Ewin sudah mengakui kesaksiannya itu bohong saat mediasi dengan Tim Klarifikasi Ponpes Tebuireng Jombang disaksikan pengurus gereja YHS pada 25 Juni 2016. Sementara itu Walikota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan, pihaknya masih akan memanggil pengurus gereja YHS dan semua pendeta di Kota Blitar untuk mengkomunikasikan kasus ini ke beberapa ahli dan ulama agar apa yang diputuskan bisa diterima masyarakat umum dan pihak gereja YHS sendiri karena dari awal sebenarnya dia sudah akan menyetujui hadirnya gereja YHS di Kota Blitar .Sabtu 2 Juli 2016 pagi, FKUB, MUI Kota Blitar Rois Syuriah NU Kota Blitar Ketua LDII. Ketua Pemuda Muhammadyah, Polres Blitar Kota dan Walikota Blitar melakukan mediasi kasus penistaan agama di rumah dinas Walikota Blitar. ( Yuda )

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x