
Hanya 140 warga binaan yang diusulkan Lapas Kelas IIB Blitar, untuk mendapatkan remisi lebaran tahun ini
Mayangkaranews.com : Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas IIB Blitar Dadang Firmansyah mengatakan`tahun ini pihaknya mengajukan remisi khusus normal untuk 133 warga binaan dan remisi khusus langsung bebas untuk 7 warga binaan saja dan saat ini 140 nama itu masih berada di Kementrian Hukum dan HAM RI di jakarta untuk penetapan, apakah pengajuan itu diterima atau di tolak, padahal total warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar saat ini mencapai 441 orang. Menurut Dadang Keputusan remisi sendiri akan dikirim Kementrian Hukum dan HAM RI menjelang sholat Idul Fitri dan langsung dibacakan setelah sholat Idul Fitri di depan semua warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar.
Dadang mengaku hanya mengusulkan warga binaan yang terjerat kasus pidana umum dan tidak mengusulkan warga binaan kasus pidana khusus karena memang kebanyakan tidak memenuhi persyaratan warga binaan yang berhak menerima remisi. Dadang menambahkan tahun ini tidak ada warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar dari kasus korupsi narkotika dan ilegal loging yang diusulkan mendapat remisi lebaran.(Yuda)