
Hanya satu bank yang rutin melaporkan Remintance ke Disnakertrans Kabupaten Blitar
Mayangkaranews.com : Hanya satu bank yang rutin melaporkan remintance ke Disnakertrans Kabupaten Blitar. Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Disnakertrans Kabupaten Blitar Jarun mengatakan, saat ini hanya Bank Negara Indonesia (BNI) yang selalu melaporkan remintance atau kiriman uang TKI dari luar negeri ke Kabupaten Blitar, padahal semua bank di indonesia diharapkan bisa mengirimkan laporan setiap kiriman uang ke Disnakertrans Kabupaten Blitar untuk mengetahui uang yang masuk dari para TKI sebagai tolak ukur pendapatan para TKI. Jarun menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada masing masing bank baik bank pemerintah atau swasta untuk rutin mengirim remintance tetapi tidak ada tindaklanjut sama sekali.
Jarun mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan pemaksaan ke masing-masing bank karena tidak wajib tetapi sebelumnya sudah ada komitmen antara bank dan kementrian tenaga kerja untuk pelaporan remintance. Jarun menambahkan, sementara jumlah uang kiriman para TKI yang tercatat di Disnakertrans dari bank BNI selama tahun 2016 mencapai sekitar 30 miliiar rupiah.(Nita)