
Hingga Bulan Agustus,14 Kasus perceraian PNS di Kabupaten Blitar masuk ke Inspektorat
Mayangkaranews.com : Hingga Bulan Agustus, 14 Kasus perceraian PNS di Kabupaten Blitar masuk ke Inspektorat. Kasus-kasus perceraian dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blitar tahun ini kembali didominasi pegawai lingkup Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan. Data di Inspektorat Kabupaten Blitar, mulai Januari hingga Agustus tahun 2016 tercatat 14 kasus perceraian PNS Kabupaten Blitar. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar -Purwanto membenarkan, dari 14 kasus yang saat ini di tanganinya di dominasi tenaga pendidik dan PNS lingkup Dinas Kesehatan, disusul dari dinas lain seperti pegawai dari Dinas Peternakan dan Dinas PU Cipta karya. Sementara untuk faktor penyebab perceraian beragam, diantaranya karena penghasilan istri lebih tinggi dibanding suami.
Purwanto menambahkan dibandingkan tahun lalu kasus perceraian PNS tahun ini mengalami banyak penurunan. Tahun 2015 tercatat 37 kasus perceraian PNS. Purwanto juga mengatakan secara teknis PNS sebelum mengajukan cerai ke pengadilan harus mengajukan ijin ke Bupati Blitar melalui SKPD dan Inpektorat untuk dilakukan pembinaan.(April)