
Jamu Tradisional Tak Berijin Marak Beredar Di Kabupaten Blitar
Mayangkaranews.com : Jamu tradisional tak berijin marak beredar di Kabupaten Blitar. Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar – Krishna Yekti mengatakan di Kecamatan Wates pihaknya menemukan jamu sehat lelaki cair dalam kemasan botol juga pil kecetit kaplet dalam kemasan sachet yang tidak mencantumkan kode produksi dan ijin edar dan diduga mengandung zat kimia obat. Selain itu juga ditemukan jamu pegal linu serbuk yang kemasannya buram dan diduga palsu karena tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. Menurut Krishna jamu tradisional tak resmi mayoritas bahan bakunya menggunakan bahan kimia obat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan khasiatnya. Apalagi peredarannya hanya dilakukan sales biasa bukan sales resmi produsen sehingga patut di curigai. Krishna mengaku jika warga rutin mengkonsumsi jamu tradisional tak berijin itu dalam jangka panjang memang keluhan yang dirasakan akan hilang atau sembuh tetapi dampak lebih parah juga menyebabkan gagal ginjal kerusakan hati dan jika terlambat ditangani bisa menyebabkan kebutaan permanen. TKP2MO dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar langsung menyita semua jamu tradisional dan memaksa pemilik toko menandatangani surat perjanjian tidak menjual jamu tradisional tak berijin lagi. Jika tetap membandel pihaknya akan menyerahkan penanganan selanjutnya ke Kepolisian. Krishna menambahkan lokasi paling banyak ditemukan jamu tradisional tak berijin ada di wilayah Kecamatan Gandusari Selorejo dan Binangun.(Yuda)