
Kades Sumberasri Kecamatan Nglegok mengakui hasil tarikan portal pasir diwilayahnya tidak masuk ke PAD Kabupaten Blitar.
Mayangkaranews.com, Tarikan portal pasir diwilayahnya Sumberasri, Nglegok, Kabupaten Blitar tidak masuk ke PAD Kabupaten Blitar. Kepala Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Endro Busono mengatakan, di wilayahnya saat ini ada dua portal swadaya masyarakat yang setiap hari dikelola pemuda desa. Setiap Truk pengangkut pasir yang melintas ditarik 2000 rupiah sebagai kompensasi untuk biaya perawatan dan perbaikan jalan yang rusak, akibat setiap hari dilewati Truk dengan muatan melebihi kapasitas. Selain itu total dana yang terkumpul memang tidak diberikan ke desa maupun Pemkab Blitar. karena seluruhnya dipakai untuk kegiatan dusun dan lingkungan lokasi 2 portal itu berada. Menurut Endro warga mengaku semenjak jalan di wilayahnya dilewati truk tambang pasir. kondisinya saat ini rusak parah. dan berpengaruh banyak ke perekonomian dan mobilitas warga. sementara pengajuan pembangunan jalan di desanya ke Pemerintah Kabupaten Blitar sampai sekarang tidak ada tanggapan. sehingga terpaksa warga mencari alternatif dana untuk perbaikan jalan melalui portal swadaya masyarakat. Endro mengaku truk yang melintas di Desa Sumberasri kebanyakan mengambil dari tambang pasir manual di Kalibladak karena tambang pasir yang menggunakan alat berat sudah ditutup. Sementara itu Kepala Dispenda Kabupaten Blitar -Ismuni ketika dihubungi reporter melalui telepon mengakui jika pos retribusi khusus tambang pasir resmi dari Pemkab Blitar di 3 lokasi diantaranya sumberasri Nglegok. Penataran Nglegok dan Karangrejo Garum sudah ditutup sejak Maret 2015 bersamaan dengan ditutupnya tambang pasir saat itu. dan khusus portal swadaya masyarakat yang didirikan warga saat ini dipastikan ilegal dan yang berhak melakukan penindakan hukum ada di tangan Polres Blitar Kota. ( Yuda )