
Kelurahan kurang tertib menyerahkan LPJ Raskinda ke Pemkot Blitar
Mayangkaranews.com : Beberapa Kelurahan terbukti sering terlambat menyerahkan laporan pertanggungjawaban Raskinda ke Pemkot Blitar. Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Bagian Kesra kota Blitar – Anang Setiawan mengatakan kebanyakan pihak Kelurahan beralasan masih ada Raskinda yang belum diambil penerima sehingga menyebabkan input data terhambat, selain itu juga terjadi kesalahan pembuatan laporan sehingga masih harus diperbaiki. Menurut Anang rata-rata Kelurahan yang terlambat menyerahkan laporan pertanggungjawaban merupakan kelurahan dengan jumlah penerima Raskinda lebih sedikit dibanding kelurahan lain seperti Kelurahan Plosokerep sementara Kelurahan dengan jumlah penerima raskinda lebih banyak seperti Kelurahan Sukorejo malah lebih cepat, tertib dan teratur.
Anang mengaku jika Kelurahan selalu terlambat mengirim laporan pertanggungjawaban bisa dipastikan Bagian Kesejahteraan Rakyat akan kesulitan melakukan evaluasi dan verifikasi hasil dari pelaksanaan raskinda di semua Kelurahan. Anang menambahkan Bagian Kesejahteraan Rakyat tidak akan memberikan sanksi atau teguran ke Kelurahan yang telat membuat laporan Raskinda karena memang proses penyaluran Raskinda tidak gampang dan memerlukan koordinasi dengan banyak pihak.(Yuda)