1. Home
  2. Wisata
  3. Blitar
  4. Kesadaran pegiat seni di Kabupaten Blitar untuk mengurus Nomor Induk ke Disporbudpar rendah
Kesadaran pegiat seni di Kabupaten Blitar untuk mengurus Nomor Induk ke Disporbudpar rendah

Kesadaran pegiat seni di Kabupaten Blitar untuk mengurus Nomor Induk ke Disporbudpar rendah

0

Mayangkaranews.com : Hartono Kepala Bidang Kebudayaan Disporbudpar Kabupaten Blitar mengatakan data di Disporbudpar saat ini hanya ada sekitar 275 nomor induk kesenian yang terdata secara kelompok seperti karawitan maupun perorangan, misalnya dalang dan sinden padahal jika dilihat di kondisi sesungguhnya banyak kelompok atau seniman di Kabupaten Blitar. Menurut Hartono, Nomor induk penting untuk pengurusan ijin pentas dan juga ijin keramaian saat para pegiat seni melakukan pertunjukan tetapi saat ini banyak para pegiat seni baik perorangan maupun kelompok yang tidak memiliki Nomor Induk tetap menggelar pertunjukan.
Meskipun keberadaan Nomor Induk Penting, Hartono mengaku tidak bisa memaksa Kelompok kesenian untuk mengurus Nomor Induk, karena pengurusan Nomor Induk tidak wajib, Disporbudpar saat ini hanya bisa memberi sosialisasi kepada mereka yang belum mengurus untuk segera mengurus agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan ketika mengadakan pentas kesenian atau pertunjukan seperti kericuhan dan juga protes dari warga. Bagi Disporbudpar Nomor Induk sangat diperlukan pihak Disporbudpar untuk memantau jumlah dan perkembangan kelompok kesenian di Kabupaten Blitar dan saat ini pengajuan Nomor induk yang paling banyak pengajuan Nomor induk untuk kelompok Sholawat.(Nita)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x