
KPT Bersama Dispenda Dan Satpol PP Akan Merobohkan 2 Papan Reklame Di Kota Blitar
mayangkaranews.com : KPT bersama Dispenda dan Satpol PP akan merobohkan 2 papan reklame di Kota Blitar. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Blitar – Suharyono mengatakan 1 papan reklame ukuran besar di jalan Kalimantan saat ini kondisi konstruksinya sudah rapuh selain besinya sudah berkarat dan berwarna kecokelatan ternyata banyak besi penyangga papan utama yang lepas. Selain itu dari informasi beberapa warga yang melintas ketika ada hujan dan angin bertiup kencang papan reklame itu berbunyi gemeretak seperti akan terlepas.
Menurut Suharyono saat ini beberapa rumah spanduk di Kota Blitar kondisinya juga sudah rapuh karena beberapa besi penyangga sudah hilang sehingga juga masuk jenis papan reklame yang akan di robohkan. Suharyono mengaku selain membahayakan lalu lintas di jalan raya jika tidak segera dirobohkan ditakutkan akan menimbulkan korban jiwa apalagi kondisi cuaca di Kota Blitar saat ini masuk kategori ekstrim. Saati ini KPT masih berkoordinasi dengan pemilik papan reklame itu untuk negosiasi proses perobohan dan dalam pelaksanaannya proses perobohan direncanakan awal Oktober 2016. Suharyono menambahkan sebelumnya awal tahun 2016, KPT. Dispenda dan Satpol PP Kota Blitar juga sudah merobohkan 3 rumah spanduk di Wilayah Jatimalang, Sentul dan Ngadirejo Kota Blitar.(Yuda)