
Mamin Tidak Layak Konsumsi Masih Beredar Di Kab. Blitar
Mayangkaranews.com : Ratusan mamin busuk dan tidak layak konsumsi terbukti masih banyak dijual pedagang di Kabupaten Blitar. Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar – Krishna Yekti mengatakan temuan paling banyak berada di Desa Lorejo Kecamatan Bakung. Di beberapa toko kelontong banyak dijumpai Roti, Keripik Ketela, Gula-gula kemasan dan Snack Mie Lidi yang sudah berjamur dan berbau tengik tetapi masih di pajang di rak dagangan. Selain itu juga yang sebagian isinya sudah menjadi bubuk karena di makan serangga. Menurut Krishna pihaknya juga menemukan banyak makanan kaleng yang penyok dan berkarat serta kadaluarsa tetapi masih dipajang di rak toko. Belum lagi juga ada es krim di freezer yang sudah berbau tengik tetapi masih tetap di jual apalagi ketika freezer di buka ternyata baunya sangat busuk karena juga digunakan untuk menyimpan sayur sisa kemarin. Krishna mengaku langsung memberi surat peringatan ke penjual dan memaksa penjual menandatangani langsung di tempat agar mereka tidak menjual makanan yang sudah tidak layak konsumsi karena bisa menyebabkan keracunan bahkan untuk jenis ragi-ragian yang mengkontaminasi makanan bisa mengakibatkan kematian.
Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) juga langsung menyita makanan yang bermasalah agar tidak dijual pedagang kembali. Sementara itu satu diantara pemilik toko kelontong di Desa Lorejo Kecamatan Bakung – Sunardi mengatakan sebenarnya dari awal dia memang berniat menyortir barang yang lama tidak laku untuk di retur kembali ke sales yang biasa datang. Tetapi karena sibuk dan lupa makanan ringan roti dan es krim belum sempat dia pisahkan sehingga berjamur dan bau. Rabu 14 Desember 2016 pagi Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melakukan sidak makanan dan minuman ke beberapa sentra pasar yang ada di 6 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Wates Binangun tergabung dalam tim I Sementara Kecamatan Sutojayan dan Panggungrejo dalam tim II dan Kecamatan Wonotirto dan Bakung tergabung dalam tim III Di 6 Kecamatan itu terbukti Mamin busuk dan tidak layak konsumsi banyak beredar bebas dan pedagang cenderung tidak peduli dengan kondisi dagangan mereka.(Yuda)