1. Home
  2. Hukum
  3. &
  4. Kriminal
  5. Membawa kabur dan mencabuli anak dibawah umur, Warga Kalipucung Sanankulon ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota
Membawa kabur dan mencabuli anak dibawah umur, Warga Kalipucung Sanankulon ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota

Membawa kabur dan mencabuli anak dibawah umur, Warga Kalipucung Sanankulon ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota

0

Mayangkaranews.com : MN lelaki 18 tahun warga Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, Rabu (15/06/16) ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di rumahnya karena membawa kabur dan mencabuli SAW Gadis 12 tahun Pelajar kelas Lima SD Warga Bendowulung Sanankulon. Bripka Joko Pramusinto Staff Humas Polres Blitar Kota menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban Kamis 12 Mei lalu, korban dijemput pelaku dan diajak pergi tanpa seijin orang tuanya. Selanjutnya Minggu 15 Mei korban diketahui berada di rumah saudaranya di Kediri. Saat dijemput orang tuanya, korban mengaku Kamis 12 Mei lalu telah dicabuli pelaku di hutan Maliran Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Kasus ini dalam penanganan unit PPA SW Satreskrim Polres Blitar Kota.(April)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x