
Mengedarkan Sabu Warga Sananwetan Kota Blitar Ditangkap
Mayangkaranews.com : Mengedarkan sabu warga Sananwetan Kota Blitar ditangkap Satreskoba Polres Blitar. YL lelaki 44 tahun warga Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, kemarin ditangkap tim Satreskoba Polres Blitar karena terbukti mengedarkan sabu. Paur Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi saat dikonfirmasi mengatakan pelaku merupakan target operasi dari Satreskoba Polres Blitar dan saat pelaku berada di di Srengat Kabupaten Blitar polisi langsung melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 poket sabu-sabu siap edar dengan rincian 1 poket sabu seberat 0,52 gram dan 1 poket sabu seberat 0,30 gram. Sementara itu Adit tetangga korban mengaku tidak mengetahui jika YL ditangkap Polisi karena masalah sabu, menurutnya dia YL jarang bergaul di likungan sekitarnya dan dikenal sebagai orang yang tertutup. Kini akibat perbuatannya YL sudah di tahan di mapolres blitar untuk proses hukum lebih lanjut.(Dinar)