1. Home
  2. Hukum
  3. &
  4. Kriminal
  5. Meski Puasa, masih nekad jualan Miras
Meski Puasa, masih nekad jualan Miras

Meski Puasa, masih nekad jualan Miras

0

Mayangkaranews.com : Kepala Satpol PP Kota Blitar Hariyanto mengatakan saat menggrebek rumah JP di wilayah Tanjungsari Kecamatan Sukorejo, pihaknya menemukan 56 botol miras dari berbagai merk seperti vodka dan bintang kuntul. Sementara itu di rumah E warga jalan Kurma Kecamatan Kepanjenkidul pihaknya juga menemukan 56 botol miras dan anggur merah. Menurut Hariyanto pihaknya langsung menyita dan mengamankan miras itu dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP sementara pemilik miras hanya diberi peringatan saja agar tidak terus menjual minuman keras terutama saat puasa seperti sekarang dan saat lebaran nanti dan wajib lapor atau absen di Kantor Satpol PP.
Hariyanto mengaku tidak bisa menindak lebih lanjut karena menjual miras saat ini hanya masuk tindak pidana ringan (tipiring). Rabu 29 Juni 2016 malam Satpol PP menggelar razia miras di 5 titik sentra penjualan miras di Kota Blitar, 3 lokasi diantaranya jalan Jati, jalan Kenari dan jalan Bengawan Solo hasilnya nihil dan di 2 lokasi di jalan Kurma dan Tanjungsari pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti ratusan botol miras.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x