1. Home
  2. Lang
  3. Lang
  4. Kota
  5. Minimalisir Bentrok, Pemilik Perkebunan Nyunyur Diharapkan Berkompromi Dengan Warga
Minimalisir Bentrok, Pemilik Perkebunan Nyunyur Diharapkan Berkompromi Dengan Warga

Minimalisir Bentrok, Pemilik Perkebunan Nyunyur Diharapkan Berkompromi Dengan Warga

0

mayangkaranews.com : Minimalisir bentrok, Dewan mendesak pemilik perkebunan Nyunyur Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar berkompromi dengan warga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar – Endar Suparno mengatakan kompromi dilakukan sebagai satu diantara upaya untuk meminimalisir aksi penjarahan massal yang berlanjut ke tindak kekerasan antara pengurus perkebunan Nyunyur dengan warga sekitar. Pihaknya juga mengingatkan pemilik perkebunan Nyunyur untuk segera memproses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya sudah habis sejak tahun 2010. Menurut Endar HGU perkebunan Nyunyur yang dikuasai PT. Kismo Handayani diatas lahan 338 ha itu mangkrak tak terurus karena warga sekitar selalu menjarah hasil kebun berupa kopi dan cengkeh. Bahkan sejak HGU habis lahan seluas 76 hektare sudah dikuasai warga. Endar mengaku untuk meredam protes warga tahun ini  rencananya PT. Kismo Handayani akan menyerahkan hak pengelolaan perorangan (Redis) 26,028 hektare lahan perkebunan ke warga Desa Soso Kecamatan Gandusari dari 76 hektare lahan yang dikuasai warga.

PT Kismo Handayani juga meminta pihak Desa, Kepolisian dan Dewan ikut mengawal proses mediasi yang selanjutnya menuju Redis agar tidak dimanfaatkan kelompok masyarakat tertentu yang ingin mengambil untung dari persengketaan itu. Sementara itu Direksi PT Kismo Handayani – Rojak mengaku siap menyerahkan hak pengelolaan perorangan (Redis) lahan yang telah dikuasai warga tapi prosesnya bertahap dan luas yang di redis tidak bisa seluas permintaan warga. Redis sesuai peruntukannya memang hanya untuk bekas karyawan atau petani penggarap selama 20 tahun dan Veteran pejuang yang tidak punya lahan. Jumat 4 Nopember 2016 pagi Komisi I DPRD Kabupaten Blitar melakukan sidak ke perkebunan PT Kismo Handayani Desa Soso Kecamatan Gandusari. Sidak bertujuan untuk mediasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Kismo Handayani dengan warga Desa Soso Kecamatan Gandusari.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x