
Misi RPJMD 2016 – 2021 Kota Blitar dinilai DPRD Tidak Jelas
Mayangkaranews.com : DPRD Kota Blitar memberikan 2 catatan terkait RPJMD Kota Blitar 2016 – 2021 yang di ajukan ke DPRD. Wakil Ketua Badan Pembentuk Perda DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi mengatakan dalam laporan RPJMD yang disampaikan Walikota Blitar Samanhudi Anwar misi pertama, diantaranya meningkatkan aktualisasi nilai-nilai religius dalam kehidupan bermasyarakat dinilai tidak jelas karena indikator di RPJMD hanya menyebutkan jumlah tempat ibadah padahal seharusnya disebutkan secara pasti bagaimana meningkatnya jumlah warga yang bisa membaca Al-Qur’an dan meningkatnya pelaksanaan ibadah warga tapi dalam RPJMD tidak ada.
Menurut Nuhan khusus untuk ekonomi kreatif yang di singgung Walikota hanya soal koperasi padahal cakupan ekonomi kreatif lebih luas seperti arsitektur, desain, game dan software yang tidak pernah disentuh pemerintah Kota Blitar padahal produk kreatif seperti itu sangat berkembang di kota Blitar. Nuhan mengaku belum bisa menyampaikan langsung catatan dari dewan ini ke Walikota Blitar karena pembahasan RPJMD sangat mepet sehingga permasalahan ini belum bisa terbahas. Senin 22 Agustus 2016 pagi DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna penetapan persetujuan bersama atas raperda tentang RPJMD Kota Blitar tahun 2016-2021.(Yuda)