
MK Belum Beri Jawaban Tentang Gugatan Dinas Pendidikan Kota Blitar
Mayangkaranews.com : Meski Belum ada jawaban dari MK Dewan Pendidikan Kota Blitar optimis Kota Blitar menang. Ketua Dewan Pendidikan Kota Blitar – Dwi Sukartowo mengatakan saat ini pemerintah Kota Blitar belum menerima jadwal pelaksanaan sidang penentuan gugatan UU No 23 tahun 2014 terkait pengambilalihan wewenang sekolah menengah ke Provonsi yang diajukan Kota Blitar ke Mahkamah konstitusi. Namun pihaknya tetap optimis kapanpun sidang akan dilaksanakan Kota Blitar bisa memenangkan gugatan itu dan tidak perlu memproses pengambilalihan wewenang Sekolah menengah dari pemerintah Kota ke Provinsi, sehingga tetap bisa melaksanakan pendidikan gratis.
Menurut Dwi dari hasil beberapa sidang sebelumnya Kota Blitar dianggap memiliki peluang untuk menang, adanya bukti testimoni dari warga Kota Blitar yang menginginkan pendidikan gratis tetap dilaksanakan dan kajian pengajuan gugatan Kota Blitar yang menguatkan. Dwi menambahkan pihaknya medukung gugatan yang diajukan pemerintah Kota Blitar dan saat ini semua pihak termasuk Dewan Pendidikan masih menunggu jadwal sidang yang menentukan diterima atau tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi.(Nita)