
MTQ Kota Blitar masih minim peserta
Mayangkaranews.com : Kesulitan mencari peserta Panitia MTQ Kota Blitar merubah syarat keikutsertaan lomba di 3 nomor cabang lomba. Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar – HM. Solekan mengatakan, sesuai dengan syarat yang di tetapkan Kanwil Kemenag Jawa Timur terutama untuk pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi cabang atau golongan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) 20 Juz, Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) 30 juz dan Tafsir Bahasa Arab setiap peserta wajib hafal minimal 30 Juz Al – Quran dengan syarat usia maksimal 17 tahun untuk MHQ 20 juz dan 19 tahun untuk MHQ 20 juz.
Menurut Solekan saat ini mencari remaja usia 19 tahun yang hafal 30 Juz Al -Quran di Kota Blitar sangat sulit apalagi 3 nomor cabang atau golongan lomba itu sejak tahun lalu juga tidak ada pendaftar sehingga khusus tahun ini panitia menurunkan standar syarat hafal 30 juz Al Quran menjadi hanya 5 Juz Al Quran warga sudah bisa mendaftar di MTQ Kota Blitar. Solekan mengaku perubahan syarat ini lebih untuk sarana pembelajar dan motivasi untuk menyemarakkan MTQ agar 3 nomor cabang atau golongan itu tetap bisa dilombakan, meski tiap pemenang tidak akan di kirim ke MTQ tingkat Provinsi. Solekan menambahkan pasca perubahan syarat pelaksanaan lomba panitia MTQ Kota Blitar sudah menerima konfirmasi puluhan pendaftar secara kolektif dari beberapa pondok pesantren dan sekolah di Kota Blitar seperti dari MAN NU.(Yuda)