1. Home
  2. Nasional
  3. &
  4. Dunia
  5. MUI Kabupaten Blitar Melarang Ormas Melakukan Sweeping Atribut Natal
MUI Kabupaten Blitar Melarang Ormas Melakukan Sweeping Atribut Natal

MUI Kabupaten Blitar Melarang Ormas Melakukan Sweeping Atribut Natal

0

Mayangkaranews.com : MUI Kabupaten Blitar melarang Ormas melakukan sweeping atribut natal. Humas Majelis Ulama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat Islam menggunakan atribut keagamaan non-muslim, namun MUI melarang Ormas Islam melakukan razia atau sweeping atribut non-muslim jelang hari raya Natal ini dengan dalih menegakkan fatwa itu. Menurut Jamil ormas dapat memberikan sosialisasi dan edukasi yang baik dengan masyarakat dengan tidak melakukan sweeping.
Jamil mengaku untuk penegakan fatwa itu pihaknya sudah menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan pihak kepolisian juga akan menindak tegas Ormas yang melakukan sweeping. Jamil menambahkan untuk natal ini yang dimaksud atribut nonmuslim segala sesuatu yang melekat pada tubuh misalnya pakaian dan topi. Sementara yang tidak melekat seperti pohon Natal tidak termasuk dalam fatwa itu.(Nita)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x