Pagu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dua lembaga SMA-SMK di Kabupaten Blitar Tidak Terpenuhi
mayangkaranews.com : Beberapa Lembaga Sekolah di lingkup Dinas pendidikan di Kabupaten Blitar kekuarangan Murid, Kasi Pengendali Mutu Bidang Lanjutan, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Suhartono mengatakan untuk SMAN 1 Ponggok terjadi kekurangan pagu siswa, tetapi jika dilihat dari jumlahnya tidak banyak banyak, dimana ada beberapa rombel yang kuotanya 36 siswa hanya terpenuhi 30 siswa dan 32 siswa saja, selebihnya tidak ada masalah. Selain itu khusus di SMKN 1 Udanawu tahun ini memang terjadi penurunan jumlah peminat, karena terindikasi kebanyakan siswa lebih memilih bersekolah di MA Maarif Udanawu, tetapi jumlahnya memang tidak banyak. Menurut Suhartono faktor penyebab kedua sekolah itu pagu nya tidak terpenuhi lebih karena lokasi sekolah yang sangat berdekatan dan tahun ini ternyata banyak orang tua murid yang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dengan alasan latar belakang agama.
Suhartono mengaku, kondisi ini biasa terjadi di semua sekolah karena minat setiap siswa setiap tahun juga berbeda. Suhartono menambahkan, dari tujuh SMA Negeri di Kabupaten Blitar 6 diantranya SMA tahun ini pagunya terpenuhi, sementara dari enam SMK Negeri 5 diantaranya sudah terpenuhi, disisi lain kekurangan pagu juga terjadi di lembaga sekolah SMP, mengingat jika dibandingkan dengan sekolah di wilayah perkotaan secara kualitas memang berbeda jauh.
Suhartono mengaku sekolah seperti SMP 2 Wates SMP 2 Wonotirto dan SMP 3 Kademangan menjadi sekolah yang tahun ini pagu siswanya tidak terpenuhi. Suhartono mengatakan warga pinggiran saat ini banyak yang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit di perkotaan sehingga kondisi ini jelas berpengaruh terhadap jumlah siswa di sekolah pinggiran. Selain itu kondisi geografis sekolah yang tidak bisa memenuhi pagu mereka kebanyakan berada di pelosok dan pegunungan bahkan pesisir dengan jumlah penduduk sekitar yang tidak banyak sehingga jelas kesulitan mendapatkan murid.(Yuda)