
Mayangkaranews.com : Heru Puji Mardianto Kepala Bidang Pendidkan Non Formal dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Blitar mengatakan, hal itu sebagai efek dari rencana dinegrikannya beberapa Taman Kanak Kanak (TK) di Kota Blitar. Jika TK yang sebelumnya tidak negeri menjadi negeri maka gaji atau honor guru TK itu akan berubah sesuai dengan UMK kota Blitar, bagi guru negeri dan non negeri tidak masalah karena tidak ada perubahan gaji, tetapi bagi guru yang sudah bersertifikasi maka jika gajinya mengikuti UMK maka akan turun 2 kali lipat dan menghindari adanya protes dan juga kerugian bagi guru bersertifikasi maka mereka akan dipindah atau dimutasi ke TK yang tidak akan di negerikan.
Heru menjelaskan saat ini ada sekitar 400 guru TK di Blitar dan 60 persen diantaranya sudah bersertifikasi dan dari 77 TK yang ada saat ini rencananya hanya 25 TK saja yang dinegrikan sehingga untuk mutasi atau pemindahan guru bersetifikasi juga tidak mengalami kesulitan karena banyak TK di Kota Blitar yang masih satu lembaga. Heru menambahkan paling cepat proses dinegrikannya beberapa TK di Kota Blitar akan selesai pada akhir tahun 2016, sehingga sebelum akhir tahun beberapa guru TK bersertifikasi yang ada di TK yang akan dinegerikan segera dipindah atau dimutasi ke TK non negeri.(Nita)