
Pelaksanaan Pilakdes di Kabupaten Blitar Masih Menunggu Pengesahan Perda
mayangkaranews.com : Pemkab Blitar sudah mengajukan rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Desa untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Blitar. Bupati Blitar – Rijanto-mengatakan, pihaknya saat ini masih nunggu pengesahan perda dari DPRD Kabupaten Blitar. Jika perda sudah ditetapkan dan disahkan maka akan dibuat peraturan Bupati yang ditindaklanjuti pembuatan jadwal pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Blitar.
Rijanto menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Perda pemerintahan desa segera disahkan akhir bulan September 2016. (April)
Related
0
0
votes
Article Rating
Subscribe
Login
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments