
Pemangkasan Dana dari Pemerintah Pusat, akibatkan TPG Kota Blitar Triwulan ke-3 tidak dicairkan
Mayangakaranews.com : Pemangkasan Dana dari Pemerintah Pusat menyebabkan tunjangan profesi guru Kota Blitar triwulan ke-3 tidak dicairkan. Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Blitar – Esti Widasih mengatakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA Tunjangan Profesi Guru di Kota Blitar triwulan pertama dan kedua jumlahnya cukup untuk membayar TPG triwulan kegita sehingga pemerintah pusat juga memotong anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di Kota Blitar.
Esti mengaku selama ini pengajuan dana ke pemerintah pusat untuk TPG memang dibuat lebih agar tidak terjadi kekurangan, selain itu banyak dana yang tidak bisa diberikan karena guru yang sebelumnya diajukan tidak memenuhi standar penerima TPG seperti cuti tidak linear 24 jam mengajar dan juga meninggal dunia. SILPA TPG triwulan pertama dan kedua saat ini ada di BPKAD kota Blitar dan sudah siap diproses untuk TPG triwulan ketiga yang nilainya sekitar 13 milliar rupiah. Esti menambahkan sebenarnya tidak ada pemotongan tunjangan guru tetapi penggunaan sisa penggunaan anggaran sebelumnya dan dana tunjangan profesi guru tetap akan masuk dalam anggaran kementerian pendidikan pada tahun berikutnya.(Nita)