1. Home
  2. Agama
  3. Pemkab Blitar Masih Hutang Lahan Ke Perhutani

Pemkab Blitar Masih Hutang Lahan Ke Perhutani

0

Mayangkaranews.com : Pemkab Blitar kesulitan mencari pengganti lahan perhutani yang terkena proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Blitar – Harpianto Nugroho mengatakan syarat penggantian yang di ajukan Perhutani dinilai memang berat. Tanah Perhutani yang terkena proyek JLS. Pemkab Blitar harus mengganti dengan tanah yang berhimpitan dengan hutan. Selain itu untuk hutan yang terkena imbas juga harus di tanami kembali. Menurut Harpianto mencari tanah dengan luas lahan yang sesuai dan memenuhi syarat di seluruh wilayah Kabupaten Blitar saat ini sangat sulit dan dinilai mustahil. Karena mayoritas tanah di 22 Kecamatan sudah berupa lahan terbuka, kalaupun masih ada area hutan itupun sudah banyak yang mulai gundul.
Harpianto mengaku sudah melaporkan kondisi ini ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan hasilnya terbit PP Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penggunaan Kawasan Hutan diluar kegiatan kehutanan. Penggunaan status tanah Perhutani itu saat ini berupa ijin pinjam pakai kawasan hutan dimana Pemkab Blitar cukup mengganti lahan Perhutani yang di pakai untuk proyek JLS dengan penghijauan di area sekitar aliran Sungai Brantas. Harpianto menambahkan pembebasan lahan tanah masyarakat untuk proyek JLS yang melintas di Kabupaten Blitar sudah dilakukan sejak tahun 2003 dan sudah selesai pada tahun 2007.(Yuda)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x