
Pemkot Blitar Khawatir Sekolah Menengah Diambil Alih Provinsi
mayangkaranews.com : Tidak bisa melakukan lobi khusus, Pemkot Blitar masih menunggu keputusan MK terkait pengambilalihan sekolah menengah ke Provinsi. Walikota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan meski pada akhir Oktober nanti sudah batas akhir sidang keputusan sampai saat ini jadwal sidang keputusan diterima atau tidaknya gugatan Pemerintah Kota Blitar ke Mahkamah Konstitusi atas UU No. 23 tahun 2014 terkait pengambilalihan wewenang sekolah menengah ke Pemerintah Provinsi belum diterima pihak Pemkot.
Menurut Samanhudi pihaknya tidak bisa melakukan lobi-lobi khusus agar sidang segera digelar karena saat ini keputusan ada pada 9 hakim di Mahkamah Konstitusi. Samanhudi mengaku awalnya sidang sempat dijanjikan akan dilaksanakan pada Agustus atau setelah Idul Fitri tetapi sampai saat ini belum ada info kelanjutannya. Samanhudi menambahkan saat ini sudah resmi 7 bulan sejak pengajuan Judial Review UU No. 23 tahun 2014 pada bulan Maret lalu Pemerintah Kota Blitar menganggap pengambilalihan wewenang sekolah menengah ke Provinsi tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Blitar yang merapkan sekolah gratis.(Nita)